PEMERINTAH DESA KUMASARI  

 MELAKUKAN ASISTENSI RKPDes TA.2026


Pendahuluan / Latar Belakang

  1. Visi dan Misi Desa
    Rencana kerja desa harus selaras dengan visi-misi desa yang tercantum dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kumasari).

  2. Evaluasi Pelaksanaan Tahun Sebelumnya

    • Capaian program dan kegiatan tahun 2025

    • Hambatan dan kendala

    • Pelajaran dan rekomendasi

  3. Kondisi Desa Kumasari Saat Ini

    • Data demografis, sosial, ekonomi

    • Potensi sumber daya alam dan manusia

    • Kelemahan, peluang, ancaman (analisis SWOT)

    • Infrastruktur yang ada / butuh perbaikan

  4. Prioritas Pembangunan Nasional / Daerah

    • Sinkronisasi dengan program kabupaten / provinsi / pusat

    • Kebijakan daerah yang harus diakomodasi di desa


Tujuan Umum & Sasaran

  • Menetapkan tujuan strategis pembangunan desa dalam jangka satu tahun (2026)

  • Menentukan sasaran khusus: misalnya peningkatan akses air bersih, perbaikan jalan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal


Bidang & Program Kegiatan

Rencana kerja desa umumnya dibagi berdasarkan bidang, misalnya:

BidangContoh Program / KegiatanSasaran / Indikator
Pemerintahan DesaPelatihan kapasitas perangkat desa, transparansi keuanganPerangkat lebih kompeten, laporan rutin
Infrastruktur & Pembangunan FisikPerbaikan jalan desa, saluran drainase, jembatan kecil, akses listrik / penerangan jalanKualitas infrastruktur meningkat, akses lancar
Kesehatan & SanitasiPosyandu, program gizi, jamban sehat, air bersihPenurunan stunting, jumlah fasilitas kesehatan desa
Pendidikan & KebudayaanBantuan sekolah, perpustakaan desa, pelatihan literasi, kegiatan seni budayaIndeks pendidikan meningkat
Ekonomi & Usaha LokalPengembangan UMKM, bimbingan usaha, cooperatif desa / BUMDesPendapatan warga meningkat
Sosial & KelembagaanPemberdayaan masyarakat (kelompok wanita, pemuda), pelatihan, kerjasama institusi lokalKelompok aktif, kapasitas kelembagaan meningkat
Lingkungan & PertanianPenghijauan, konservasi, pertanian ramah lingkungan, irigasiKelestarian lingkungan, produktivitas pertanian meningkat

Metodologi / Tahapan Penyusunan

Berikut tahap-tahap umum yang bisa diikuti:

  1. Musyawarah Desa (Musdes) / Forum Warga
    Mengumpulkan usulan dan aspirasi masyarakat.

  2. Pembentukan Tim Penyusun
    Tim dari perangkat desa, BPD, unsur masyarakat, lembaga desa.

  3. Pencermatan Dokumen RPJMDes & Kebijakan Daerah
    Menyesuaikan program jangka menengah desa dan kebijakan luar desa.

  4. Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Desa
    Daftar usulan kegiatan dengan estimasi anggaran.

  5. Musyawarah Khusus / Uji Publik
    Menyajikan rancangan kepada masyarakat / stakeholder untuk masukan.

  6. Revisi & Verifikasi
    Penyesuaian berdasarkan masukan dan verifikasi teknis.

  7. Penetapan RKP Desa melalui Peraturan Desa
    Setelah disepakati, dijadikan peraturan desa sebagai dasar pelaksanaan.

  8. Monitoring & Evaluasi Berkala
    Pelaporan realisasi dan penilaian progres sepanjang tahun.


Indikator & Monitoring

  • Setiap kegiatan harus memiliki indikator keberhasilan (kuantitatif & kualitatif)

  • Frekuensi pelaporan (misalnya triwulanan, semester)

  • Mekanisme pengawasan masyarakat (transparansi)

  • Evaluasi akhir tahun untuk input RKP berikutnya


Sumber Pendanaan

  • Dana Desa

  • Alokasi dana APBD / APBN yang diarahkan ke desa

  • Dana Bagi Hasil DBH / Perpajakan PBB Daerah
      


Risiko & Mitigasi

Risiko PotensialMitigasi / Upaya Penanggulangan
Keterbatasan anggaranPrioritaskan program kritis, efisiensi
Penolakan atau konflik masyarakatPartisipasi warga sejak awal, transparansi
Cuaca / bencana alamPerencanaan fleksibel, antisipasi risiko
Kapasitas perangkat desa lemahPelatihan, pendampingan
Keterlambatan realisasiPenjadwalan ulang, evaluasi berkala

                Foto Dokumentasi Aparat Desa Besama Ketua BPD di damping TA Pemdamping Desa dan Kepala Bidang PMD
Spesifik berdasarkan Desa Kumasari

Berdasarkan data yang saya temukan, Desa Kumasari memiliki beberapa fasilitas dan program seperti:

  • Kampung KB (Keluarga Berencana)

  • PIK R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)

  • Ruamd Dataku (Data Kependudukan rumah tangga)

Dari situ, beberapa program spesifik yang bisa dimasukkan ke dalam RKP 2026:

  1. Penguatan kelembagaan Kampung KB: sosialisasi, pelatihan kader, kegiatan kesehatan reproduksi.

  2. Pengembangan program pendataan rumah tangga secara berkala (Rumah Dataku) sebagai basis data pembangunan.

  3. Pemberdayaan pemuda melalui PIK R: pelatihan keterampilan, kewirausahaan, advokasi masalah remaja.

  4. Infrastruktur pendukung kampung KB dan PIK R: ruang pertemuan, akses air bersih, listrik.

  5. Program kesehatan & gizi, terutama untuk keluarga muda / remaja.

  6. Sinergi antar program desa dan dukungan dari pemerintah kecamatan / kabupaten dalam bidang KB, kesehatan, pendidikan.

Komentar

Posting Komentar